Perhatikan! Hanya 6 Karyawan Ini Yang Dapat BLT BPJS KETENAGAKERJAAN Dari Kemnaker

- 13 Januari 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi Karyawan pabrik garmen yang bisa terancam PHK massal sebagai dampak pandemi
Ilustrasi Karyawan pabrik garmen yang bisa terancam PHK massal sebagai dampak pandemi // ANTARA/

CERDIK INDONESIA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2021 ini akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan yang telah memenuhi kriteria.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kemnaker dana BLT BPJS Ketenagakerjaan belum 100 persen disalurkan.

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Tidak Akan Ditransfer Ke Lima Rekening ini

Hal ini telah dikonfirmasi pula oleh Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, melalui pernyataan tertulis pada Sabtu, 9 Januari 2021.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" katanya.

Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah