CERDIK INDONESIA - Di tahun 2021 ini Kemnaker akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bagi karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengeceknya secara mandiri di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Perlu diketahui, karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin I dan II adalah yang memiliki rekening bermasalah.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Tidak Akan Ditransfer Ke Lima Rekening ini
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan telah terealisasi sebanyak 98,81%.
Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).
Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).
Baca Juga: Kamu Punya KIS? Segera Dapatkan BLT Senilai Rp300 Ribu Dengan Mengecek di dtks.kemensos.go.id
Meski begitu, Kemnaker mancatat BLT BPJS Ketenagakerjaan belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.