CERDIKINDONESIA - Beberapa hari ini ramai pengguna mendaftar di aplikasi pesan singkat Telegram dan Signal, penyebabnya adalah WhatsApp akan memberlakukan ketentuan kebijakan privasi terbaru yang berlaku mulali 8 Februari 2021.
Beberapa pengguna dilaporkan sudah menerima notifikasi persetujuan terhadap kebijakan privasi terbaru WhatsApp di handphone masing-masing.
Baca Juga: INGIN Dapatkan BLT Anak Sekolah PIP Rp1 Juta? Cek https://pip.kemdikbud.go.id/ Segera
Pengguna diharuskan menyetujui kebijakan privasi baru WhatsApp jika ingin terus menggunakan layanan perpesanan dari aplikasi milik Facebook itu. Tertulis, pengguna juga dapat mengunjungi Pusat Bantuan jika ingin menghapus akun dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Dengan mengetuk SETUJU, Anda menerima ketentuan dan kebijakan privasi baru yang akan berlaku pada tanggal 8 Februari 2021. Setelah tanggal ini, Anda perlu menerima pembaruan tersebut untuk melanjutkan menggunakan aplikasi WhatsApp. Anda juga dapat mengunjungi Pusat Bantuan jika Anda ingin menghapus akun dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut," tulis WhatsApp dari notifikasi kebijiakan privasi baru.
Baca Juga: INGAT! Cara SMS Untuk Mengecek Penerima BLT BPJS Rp2,4 Juta, Silahkan Lihat Nama Dirimu Disini
Apa yang berubah dari kebijakan privasi terbaru WhatsApp?
Melansir dari laman resminya, WhatsApp merilis informasi mengenai pembaruan kebijakan privasi yang berlaku mulai 8 Februari 2021.
Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Upah? Tenang, Pencairan Berlanjut di Tahun 2021, Yuk Cek di Kemnaker.go.id