Hal ini dikarenakan Dirut RS UMMI dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.
Baca Juga: Dapatkan Uang BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Berikut Tips Lolos Jadi Penerima
Penyidik Bareskrim Polri selanjutnya mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab, termasuk kasus di RS UMMI, Bogor.
Penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu diambil alih oleh Bareskrim Polri lantaran memiliki pelaku yang hampir sama.
"Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus ditangani Bareskrim," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.***