CERDIKINDONESIA- Presiden sudah meluncurkan tiga program bantuan sosial sejak Senin, 4 Januari 2021.
Pada tahun 2021 Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 Triliun sebagai bantuan sosial yang akan disalurkan pada 34 provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Insiden Tragis Jatuhnya Sriwijaya Air, Negara Lain Ikut Berikan Ucapan Duka, Rusia Salah Satunya
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam 4 tahap yakni pada bulan Januari, April, Juli, Oktober melalu bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Baca Juga: Rekomendasi Makanan dan Jajanan Awal Tahun dari Merchant Baru ShopeePay
Berikut nominal yang akan diberikan kepada penerima bantuan PKH dalam satu tahun.
Ibu Hamil : Rp3 juta
Anak Usia Dini : Rp3 juta