CERDIK INDONESIA - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rivanlee Anandar, mengatakan lima nama calon Kapolri yang ada bukan figur ideal.
"Tidak bisa dibilang figur ideal, karena posisi mereka hari ini cukup strategis, Kabarhakam, Wakapolri, Kabareskrim, Kalemdiklat, Kepala BNPT. Namun, pada posisi tersebut nampaknya masih terdapat celah besar dalam isu hak asasi manusia," kata Rivanlee ketika dihubungi, Sabtu, 9 Januari 2021.
Baca Juga: Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Dapat Uang BST Rp300 Ribu, Segera Cek Penerima Disini
Rivanlee menyampaikan sejumlah rapor merah penegakan dan perlindungan HAM oleh kepolisian. Di antaranya, ada sejumlah Peraturan Kapolri yang tidak memperhatikan elemen hak asasi manusia. Dampaknya adalah tebang pilih penegakan hukum dan kebebasan sipil.
Dia mencontohkan. penanganan aksi massa dengan kekerasan dan penggunaan senjata api yang bahkan telah terjadi sejak posisi Kapolri Tito Karnavian. Menurut Rivanlee, penanganan aksi massa kerap brutal dan tidak memperhatikan Peraturan Kapolri yang ada.
Baca Juga: KEREN! Mensos Ibu Risma Dipastikan Hadir Ulang Tahun PDIP Ke 48
"Keberulangan peristiwa sejak zaman Tito Karnavian sampai menjelang masa pensiun Idham Azis tidak mendapat perhatian khusus, malah cenderung pewajaran," ujar dia.
Catatan lainnya, kata Rivanlee, yakni belum maksimalnya deteksi dini mengenai ancaman internal dari kelompok teroris. Kemudian, penindakan dalam ranah digital yang kerap ditujukan kepada kelompok yang sedang mengkritik pemerintah.
Baca Juga: WOW! PDIP Ulang Tahun, Presiden Jokowi Akan Beri Sambutan