Yuk Simak Jadwal Seleksi PPPK 2021! Beginilah Nasib Para Guru di Sekolah Swasta

- 9 Januari 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru. /ANTARA FOTO/Syaiful Arif.

CerdikIndonesia- Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pemerintah akan lakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2021).

Pemerintah telah melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi terkait pengangkatan PPPK 2021 kali ini, untuk mematangkan persiapan regulasi pendukung seleksi, salah satunya mengenai guru swasta.

Baca Juga: PERHATIKAN BAIK-BAIK! Tanda-Tanda Kiamat yang Sudah Terjadi di Indonesia? Bikin Merinding...

Pemerintah kali ini menyiapkan formasi yang lebih besar untuk PPPK 2021, melebihi formasi tahun sebelumnya, yakni terdapat satu juta formasi guru di seluruh Indonesia.

Lalu bagaimana nasib para guru di sekolah swasta terkait formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021?

Dilansir dari Fix Indonesia, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak mengusulkan PPPK pada formasi kali ini, dikarenakan  pendaftar tidak dari honorer sekolah swasta dan kebutuhan guru swasta tidak termasuk dalam formulasi kebutuhan guru.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Kemudian Cel Daftar Nama Penerima BST Rp300 Ribu Januari 2021 di Sini

Namun, terdapat alternatif lain untuk para guru swasta agar tetap bisa mengikuti seleksi PPPK 2021 nanti.

Untuk mengikuti seleksi ini tahapan pendaftaran PPPK 2021, para guru swasta diperbolehkan mendaftar melalui sekolah negeri dengan alasan berikut:

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x