CerdikIndonesia- Sejak hari Senin, 4 Januari 2021, Kementerian Sosial (Kemensoso) telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu.
Penerima yang terdaftar bisa mendapatkan bansos BST Rp300 ribu dengan cara mengecek di link dtks.kemensos.go.id, untuk memastikan namanya terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Hati-Hati! Karena Hal Sepele ini, Karyawan Tak Akan Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021
Salah satu yang dibutuhkan penerima bansos BST Rp300 ribu ini bisa dicek dengan menggunaka NIK KTP.
BST ini diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Untuk mengetahui sudahkah menjadi penerima BST Bansos Rp300 ribu dari Kemensos, masyarakat bisa cek melalui https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:
Baca Juga: BURUAN CEK! Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bisa Dapat BST Rp300 Ribu. Pastikan Nama mu Ada!