Sementara, bagi karyawan yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, kemungkinan Anda termasuk karyawan ini:
1. Belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
3. Bantuan Subsidi gaji/upah diberikan secara bertahap
4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi.
Baca Juga: 6 Kategori Penerima Bansos PKH, Ibu Hamil dan Penyandang Disabilitas Juga Dapat
Untuk memastikan bahwa Anda merupakan karyawan yang berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, Anda bisa cek melalui beberapa link berikut ini:
1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.
6. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.***