Pengumuman! Aktivitas Masyarakat Jawa dan Bali Resmi Dibatasi Mulai 11 Januari 2021

- 6 Januari 2021, 15:38 WIB
Bali dan Jawa Bersiap, Ini 8 Pembatasan Kegiatan Masyarakat  yang Berlaku Mulai 11 Januari 2021
Bali dan Jawa Bersiap, Ini 8 Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang Berlaku Mulai 11 Januari 2021 /Twitter.com/@airlangga_hrt

Jawa dan Bali menjadi daerah prioritas pembatasan, sedangkan daerah-daerah lain penerapannya mengikuti aturanvpemerintah daerah masing-masing.

Upaya pembatasan ini juga wujud instruksi dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tak Punya Bank Ambil Bansos BST, PT Pos Indonesia Siap Berikan Langsung

"Penerapan dilakukan secara mikro sesuai arahan Bapak Presiden. Nanti pemerintah daerah, Gubernur, akan menentukan wilayah-wilayah yang akan dilakukan pembatasan tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Lolos! Catat Bank Penyalur Bantuan Tunai Se-Indonesia

Berikut rincian pembatasan aktivitas yang segera diterapkan pemerintah di Jawa dan Bali:

- Membatasi tempat kerja dengan work from home 75% dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat.
- Kegiatan belajar mengajar secara daring.
- Sektor esensial yang kita sudah kita ketahui bersama berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan tentu jam operasional, kapasitas dan menjaga protokol kesehatan secara ketat.
- Melakukan pembatasan terhadap jam buka daripada kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 kemudian makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makanan melalui take away atau delivery tetap diizinkan.
- Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
- Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
- Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.
- Kapasitas dan jam moda transportasi juga diatur.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah