Hasil Temuan BPK, TNI-POLRI di Jember Turut Nikmati Bansos COVID-19

- 4 Januari 2021, 13:59 WIB
Ilustrasi dana bansos Covid-19.
Ilustrasi dana bansos Covid-19. /Pixabay/EmAji./

CERDIK INDONESIA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada anggota TNI-POLRI yang menjadi penerima bantuan sosial COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Penemuan tersebut membuat pendistribudian bansos di jember menjadi tidak tepat sasaran.

Total anggota TNI-POLRI yang mendapat bantuan sosial Covid-19 adalah berjumlah 111. Rinciannya anggota TNI berjumlah 91 dan anggota Polri berjumlah 20.

Baca Juga: Miris! di Jember, Ribuan Penerima Bansos Telah Meninggal Dunia

Sementara penerima bansos salah sasaran terbanyak ada pada penerima yang sudah meninggal sebanyak 3.783, penerima yang pindah ke luar Jember sebanyak 1.670 dan pekerjaan pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 326.

Penemuan tersebut dilakukan BPK berdasarkan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan belanja penanganan COVID-19 tahun 2020.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut juga sudah diterima oleh DPRD Kabupaten Jember, dan BPK menyimpulkan penyaluran bansos dalam rangka penangangan COVID-19 di kabupaten setempat tidak didukung pendataan memadai, serta belum seluruhnya didukung bukti pertanggungjawaban.

Baca Juga: Jawa Tengah Kedatangan 62.560 Vaksin COVID-19

"Kami sudah menerima laporan BPK tersebut sebanyak 307 halaman dan hasilnya cukup mengejutkan," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim di Jember, Minggu.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x