Bantuan BST Rp300 Ribu Untuk Masyarakat Kehilangan Pekerjaan, Silahkan Cek di dtks.kemensos.go.id

- 4 Januari 2021, 08:41 WIB
Ilustrasi uang rupiah untuk Bansos BST Rp300.000.
Ilustrasi uang rupiah untuk Bansos BST Rp300.000. /Pixabay/EmAji/

CERDIKINDONESIA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 Ribu pada tanggal 4 Januari 2021. 

Cek nama penerima bisa melalui laman dtks.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan NIK KTP. 

Baca Juga: Hari Ini Sidang Pembacaan Permohonan Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel, Hati-Hati Ampera Macet!

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pada Selasa, 29 Desember 2020.

Mensos Risma berharap, dalam satu minggu di bulan Januari 2021 nanti, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.

"Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Mensos Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: NIK dan KTP Tak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id? BST Rp300 Ribu Tetap Cair Asal Begini Caranya

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Cair Hari Ini! Klik www.dtks.kemensos.go.id dan Ikuti Mekanisme Pencairan Dana Rp.300 Ribu

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Baca Juga: Tok! DKI Jakarta Memperpanjang PSBB Transisi Sampai Tanggal 17 Januari 2021

Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pembayaran BLT KPM PKH Disalurkan Mulai 4 Januari 2022, Simak Kriteria Penerimanya!

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.***

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah