CERDIKINDONESIA - Pemprov DKI Jakarta akan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari kedepan.
Baca Juga: Wih Hebat! Channel Youtube IU Capai 5Juta Subscriber, Kamu Udah Jadi Salah Satu Penontonnya Belum?
Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu 3 Januari 2020.
Perpanjangan itu dimulai terhitung dari Senin 4 Januari hingga Minggu 17 Januari 2020 mendatang.
Baca Juga: LENGKAP! Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta 2021 dan Cara Cairkan Uang ke Rekeningmu
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu 3 Januari 2021.
Baca Juga: Pemerintah Jokowi Cairkan BST Januari-April 2021 untuk 10 Juta Orang, Cek di dtks.kemensos.go.id
PSBB Transisi tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.