CERDIKINDONESIA - Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Rizieq Shihab, pada Senin (4 Januari 2021) pukul 09.00 WIB.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno menyebutkan, pihaknya telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan.
Baca Juga: Ikatan Cinta 4 Januari 2021, Andin Sudah Tak Cinta Al Lagi, Akankah Keduanya Menempuh Jalan Pisah?
Baca Juga: NIK dan KTP Tak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id? BST Rp300 Ribu Tetap Cair Asal Begini Caranya