Bantuan BST Rp300 Ribu Untuk Masyarakat Kehilangan Pekerjaan, Silahkan Cek di dtks.kemensos.go.id

- 4 Januari 2021, 08:41 WIB
Ilustrasi uang rupiah untuk Bansos BST Rp300.000.
Ilustrasi uang rupiah untuk Bansos BST Rp300.000. /Pixabay/EmAji/

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Cair Hari Ini! Klik www.dtks.kemensos.go.id dan Ikuti Mekanisme Pencairan Dana Rp.300 Ribu

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Baca Juga: Tok! DKI Jakarta Memperpanjang PSBB Transisi Sampai Tanggal 17 Januari 2021

Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah