Selain diberlakukannya kembali kebijakan pembelajaran jarak jauh tahun 2021, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah menyiapkan Laman Siap Belajar.
Laman ini dipersiapkan untuk melakukan assesment terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta.
Assestment akan dilakukan untuk menilai kesiapan sekolah-sekolah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.
Baca Juga: Satu Tahun Kematian Qassem Soleimani, Kepala Kehakiman Iran: Balas Dendam Akan Dilakukan
Setiap butir penilaian yang ada pada Laman Siap Belajar, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.
“Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan.
"Platform dan para mitra pendidikan, serta orangtua untuk dapat memastikan standar assesment yang kami lakukan dapat lebih akurat,” jelas Nahdiana menutup pembicaraan.***