CERDIK INDONESIA - Presiden Jokowi telah menyampaikan komitmen pemerintah untuk memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Vaksinasi tersebut akan dilakukan secara bertahap dan baru akan dilaksanakan apabila izin penggunaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) keluar.
Kemenkes memperkirakan, jadwal vaksinasi untuk kategori prioritas pertama bisa dimulai antara 15-25 Januari 2021.
Baca Juga: Dulu Ditentang, Kini UU Cipta Kerja Mulai Tuai Hasil Positif Bagi Perekonomian Indonesia
Saat ini, masyarakat bisa mengecek status vaksinasi sebagai calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum.
Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs milik pemerintah di laman pedulilindungi.id/cek-nik.
Lalu, cukup masukkan NIK (nomor di KTP) kemudian kode captcha yang terdapat di kiri kolom input.
Baca Juga: Asyik, BLT UMKM Diperpanjang Sampai 2021, Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta Disitus eform.bri.co.id/bpum
Kemudian akan akan muncul pemberitahuan apakah NIK Anda sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.