Asyik, BLT UMKM Diperpanjang Sampai 2021, Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta Disitus eform.bri.co.id/bpum

- 2 Januari 2021, 07:39 WIB
Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta. /  eform.bri.co.id
Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta. / eform.bri.co.id /

 

CERDIKINDONESIA - Pemerintah akan melanjutkan program BLT UMKM untuk tahun 2021 ini.

Untuk mengetahui penerima BLT UMKM dan mencairkan BPUM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Cek Nama sebagai Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Silahkan Buka pedulilindungi.id/cek-nik

Pemerintah meluncurkan program BLT UMKM atau BPUM bagi pelaku usaha mikro. BLT UMKM tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang menerima BLT UMKM, akan mendapatkan uang masing-masing Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Sabtu, 2 Januari 2021, Panji Mempunyai Rencana Jahat untuk Samudra

Hal ini dibenarkan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan BLT UMKM Rp 2,4 juta sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Ia menuturkan bahwa proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x