"Kita jadwalkan saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Kita jadwalkan tanggal 4 Januari 2021 pukul 10.00 untuk bisa hadir di penyidik krimsus Polda Metro Jaya," jelas Yusri.
"Kita jadwalkan saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Kita jadwalkan tanggal 4 Januari 2021 pukul 10.00 untuk bisa hadir di penyidik krimsus Polda Metro Jaya," jelas Yusri.
Editor: Shela Kusumaningtyas