Unsur Pidana dalam Proyek Museum FIFA, Benarkah?

- 26 Desember 2020, 23:27 WIB
Presiden FIFA Gianni Infantino..
Presiden FIFA Gianni Infantino.. /Footballstar/

CERDIK INDONESIA – Badan sepak bola dunia FIFA mengatakan mereka telah mengajukan pengaduan pidana ke jaksa wilayah Zurich, Swiss tentang adanya potensi korupsi dari proyek museum yang didirikan oleh mantan presiden Sepp Blatter.

Blatter, yang menjadi presiden FIFA selama 17 tahun, diskors dan kemudian dilarang oleh komite etik badan sepak bola tersebut setelah ia menjadi subjek pidana di Swiss pada 2015.

Wakil Sekretaris Jenderal FIFA Alasdair Bell mengatakan bahwa proses audit telah dilakukan dalam proyek tersebut.

"Audit itu mengungkapkan berbagai keadaan mencurigakan dan kegagalan manajemen, beberapa di antaranya mungkin bersifat kriminal dan oleh karena itu perlu diselidiki dengan benar oleh otoritas terkait," kata Bell dalam pernyataan yang dilansir dari Reuters.

FIFA mengatakan pihaknya juga berencana untuk menyerahkan semua dokumentasi yang relevan ke komite etiknya sendiri. Tuntutan tersebut merupakan yang terbaru dari serangkaian masalah hukum yang dialami FIFA.

Baca Juga: Sengkarut Proyek Museum FIFA, Sepp Blatter Bantah Tuduhan FIFA

Sementara itu, presiden FIFA saat ini Gianni Infantino sendiri dihadapkan pada proses pidana karena memiliki hubungan khusus dengan mantan Jaksa Agung Swiss Michael Lauber. Infantino dan Lauber membantah hal tersebut.

Awal bulan ini, jaksa penuntut khusus Stefan Keller mengatakan ia telah meminta pihak berwenang Swiss untuk menyelidiki penggunaan perjalanan udara pribadi oleh Infantino.

"FIFA dan presidennya jelas akan mengambil semua langkah hukum yang diperlukan dan pemulihan untuk mengakhiri tuduhan tak berdasar dan bermaksud buruk ini," kata organisasi itu menanggapi Keller.***

Editor: Arjuna

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x