CerdikIndonesia- PTPN VIII menggugat tanah Pondok Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah milik pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Gugatan tersebut mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Salah satunya mantan ketua DPR RI Marzuki Alie.
Politikus Partai Demokrat ini mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: Marzuki Alie Kirim Pesan ke Mahfud MD Terkait Gugatan Tanah Pesantren HRS
Dalam pesannya tersebut, Marzuki Alie memohon kepada Mahfud MD untuk berpihak pada keadilan dan meminta agar asset milik HRS yang sangat bermanfaat bagi umat tersebut tidak turut dihabisi.
Berikut ini isi pesan yang dikirimkan oleh Marzuki Alie kepada Menko Polhukam Mahfud MD:
Assalamualaikum wrwb,
Prof Mahfud MD, Menkopolhukam.
Bismillah, ini suara hati, disampaikan kepada penguasa negeri ini, lewat saudaraku Prof Mahfud.