Sejarah Hari Ibu 22 Desember, Ditetapkan Soekarno Lewat Dekrit Presiden Pada 1959

- 22 Desember 2020, 07:30 WIB
logo hari ibu tahun 2020
logo hari ibu tahun 2020 /

CerdikIndonesia – Tepat pada tanggal 22 Desember, ditetapkan sebagai Hari Ibu Nasional. Simak sejarah di balik tanggal tersebut.

Perjuangan seorang perempuan Indonesia selalu memiliki arti yang mendalam bagi pembentukan Republik Indonesia, salah satunya lahirlah perayaan Hari Ibu yang selalu diperingati pada 22 Desember.

Baca Juga: Bu Tejo Akhirnya Mengaku Salah

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember sendiri baru diputuskan dalam Konges Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. 

Secara resmi tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu adalah setelah Presiden Soekarno melalui melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.

Baca Juga: Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi di DKI Jakarta Hingga 3 Januari 2021

Sejarah Hari Ibu dirintis sejak Kongres Perempuan Indonesia pertama yang dipelopori oleh pejuang wanita dari Jawa dan Sumatera.

Bertepatan pada tanggal 22 hingga 25 Desember 1982, di Gedung Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta.

30 organisasi perempuan berkumpul dari 12 kota di Jawa dan Sumatera yang kemudian melahirkan terbentuknya Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani),

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x