CerdikIndonesia – Tepat pada tanggal 22 Desember, ditetapkan sebagai Hari Ibu Nasional. Simak sejarah di balik tanggal tersebut.
Perjuangan seorang perempuan Indonesia selalu memiliki arti yang mendalam bagi pembentukan Republik Indonesia, salah satunya lahirlah perayaan Hari Ibu yang selalu diperingati pada 22 Desember.
Baca Juga: Bu Tejo Akhirnya Mengaku Salah
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember sendiri baru diputuskan dalam Konges Perempuan Indonesia III pada tahun 1938.
Secara resmi tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu adalah setelah Presiden Soekarno melalui melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.
Baca Juga: Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi di DKI Jakarta Hingga 3 Januari 2021
Sejarah Hari Ibu dirintis sejak Kongres Perempuan Indonesia pertama yang dipelopori oleh pejuang wanita dari Jawa dan Sumatera.
Bertepatan pada tanggal 22 hingga 25 Desember 1982, di Gedung Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta.
30 organisasi perempuan berkumpul dari 12 kota di Jawa dan Sumatera yang kemudian melahirkan terbentuknya Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani),