Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka di Aksi 1812

- 19 Desember 2020, 20:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Fajar/PMJ NEWS

Baca Juga: Politisi PDIP Arteria Dahlan Sebut HRS Harus Mempertanggungjawabkan Kesalahan

Diberitakan sebelumnya, peserta aksi 1812 yang dilaksanakan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. melakukan aksi anarkis terhadap anggota Kepolisian.

Dua orang polisi menjadi korban sabetan senjata tajam jenis samurai saat melakukan pembubaran massa di depan Gedung Gubernur DKI Jakarta.

Aksi 1812 ini menuntut tentang kebebasan untuk Habib Rizieq yang kinni sedang di tahan dalam kasus pelanggaran prokes.***

 

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah