Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka di Aksi 1812

- 19 Desember 2020, 20:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Fajar/PMJ NEWS

CERDIK INDONESIA – Setelah terjadinya Aksi Masa Demo 1812 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

lalu.

Polda Metro Jaya telah tetapkan  tersangka terkait 400 orang yang diamankan dari aksi tersebut.

Dari 400 orang yang diamankan tersebut, menurut keterangan pihak Polda Metro Jaya, setidaknya ada tujuh orang tersangka.

Baca Juga: Faisal Bahri: Vaksin Tidak Gratis, Kita Sudah Bayar Lewat Pajak

Baca Juga: Heboh Taco Bell Resmi Buka Gerai Pertama Kali di Senopati Jaksel

"Ya betul (ditetapkan tersangka, red). Ada 7 orang ya," kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 19 Desember 2020.

Kombes Yusri juga menuturkan untuk sisa ratusan orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan intensif.

"Yang lainnya belum kita masih cek dulu apa ada tersangka dari pasal-pasal lain belum tau kita kalau dari ratusan yang lain masih dicek," katanya lagi. 

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x