Ketua MUI Miftachul Akhyar Sebut Vaksin Sinovac Halal

- 19 Desember 2020, 09:29 WIB
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Miftachul Akhyar.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Miftachul Akhyar. /

CerdikIndonesia- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar angkat bicara vaksin COVID-19 buatan perusahaan Sinovac China yang sudah tiba di Indonesia, secara zahir halal.

Kendati begitu, keputusan resmi belum diambil MUI, karena masih dikaji secara komprehensif dari sudut pandang hukum Islam.

 

Baca Juga: Puan Sebut kemerdekaan bangsa Palestina Syarat Membuka Hubungan Diplomatik dengan Israel

Miftach mengatakan MUI sudah menerima pengajuan sertifikasi halal vaksin COVID-19 buatan Sinovac dari instansi terkait. "Masalah vaksin ini, yang masih didaftarkan ke MUI itu, ya, saya sudah minta di BM (lembaga Bahtsul Masail—pembahasan masalah menurut hukum Islam) untuk membahas," katanya usai meninjau simulasi vaksinasi di RSI Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 18 Desember 2020.

Secara zahir, kata Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu, vaksin yang didaftarkan ke MUI halal.

Baca Juga: Dosen UGM Sebut Mahfud MD Lebih Layak diperiksa Terlebih Dahulu

"Secara zahir menyatakan tidak masalah, artinya halal. Tinggal toyyiban-nya ini. Kan, halal dan toyyiban. Toyyiban ini, aman [atau] enggak? Kalau aman, berkhasiat enggak? Ada mujarabnya enggak? Ini yang belum. Kami menanti hasil kajianny itu.”



Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah