Puan Sebut kemerdekaan bangsa Palestina Syarat Membuka Hubungan Diplomatik dengan Israel

- 19 Desember 2020, 09:18 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. / ANTARA/HO-Humas DPR RI/am/

CerdikIndonesia- Ketua DPR Puan Maharani mengatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah Indonesia bersikap tegas tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Langkah pemerintah tersebut sesuai dengan sikap Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

"Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina maka selama itu bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel," kata Puan dalam keterangannya, Jumat 18 Desember 2020.

 

Baca Juga: Dosen UGM Sebut Mahfud MD Lebih Layak diperiksa Terlebih Dahulu

Puan juga menyampaikan, prinsip two state solution yang mensyaratkan kemerdekaan Palestina untuk menyelesaikan masalah Palestina menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi Israel.

Jika tidak ada pengakuan Israel atas kemerdekaan Palestina, Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.


Hal ini dikatakan Puan karena adanya isu pembukaan hubungan diplomatik Indonesia-Israel yang diberitakan media-media Israel bersamaan dengan dibukanya hubungan diplomatik beberapa negara Timur Tengah dengan Israel.

 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah