Kemudian, setiap tamu harus menyerahkan identitas diri, nomor kontak pribadi, dan alamat domisili serta mengisi buku tamu.
Jumlah mitra atau tamu juga dibatasi, yaitu tidak melebihi kapasitas ruangan untuk menjaga jarak.
Baca Juga: Bantah Mahfud MD, Ridwan Kamil Hanya Ingin Keadilan
Selanjutnya, tamu wajib menunjukkan undangan untuk dapat diizinkan masuk ke kompleks parlemen.
Terakhir, petugas berhak tidak mengizinkan tamu memasuki kompleks parlemen bila poin sebelumnya tidak ditaati.***