Masuk Gedung DPR Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19!

- 18 Desember 2020, 15:01 WIB
Gedung DPR-RI
Gedung DPR-RI /

Kemudian, setiap tamu harus menyerahkan identitas diri, nomor kontak pribadi, dan alamat domisili serta mengisi buku tamu.

Jumlah mitra atau tamu juga dibatasi, yaitu tidak melebihi kapasitas ruangan untuk menjaga jarak.

Baca Juga: Bantah Mahfud MD, Ridwan Kamil Hanya Ingin Keadilan

Selanjutnya, tamu wajib menunjukkan undangan untuk dapat diizinkan masuk ke kompleks parlemen.

Terakhir, petugas berhak tidak mengizinkan tamu memasuki kompleks parlemen bila poin sebelumnya tidak ditaati.***

 

 

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x