Catat! Jam Operasional KRL Commuter Line Akan Dibatasi Mulai Hari Ini Hingga Awal Januari 2021

- 18 Desember 2020, 09:48 WIB
Ilustrasi KRL.
Ilustrasi KRL. //Dok KRL

CERDIK INDONESIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya untuk melakukan pengetatan pelarangan kerumunan dan perayaan Tahun baru.

Hal ini juga berdampak pada transportasi yang ada di Jakarta.

Salah satunya terjadi pada Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebagai perusahaan pengelola KRL, akan menyesuaikan jam operasional angkutan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Penyesuaian ini sesuai dengan kebijakan Pemprov DKI tentang pengetatan pelarangan kerumunan dan perayaan Tahun baru tersebut yang berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Baca Juga: Update Virus Corona Dunia, Belanda Masih Melambung Tinggi Kalahkan Indonesia

Oleh karena itu, berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta, KRL Commuter Line akan beroperasi hanya sampai pukul 20.00 WIB mulai Jumat, 18 Desember 2020.

Langkah ini diambil guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang berpotensi muncul di libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Tapi (penyesuaian operasional red.) itu belum bisa dipastikan, jadi tunggu pengumuman lebih lanjut," kata Manager Humas PT KCI, Adli Hakim

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: PMJ News


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x