Bantah Mahfud MD, Ridwan Kamil Hanya Ingin Keadilan

- 17 Desember 2020, 19:10 WIB
Kolase Foto : Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Kolase Foto : Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram.com/@ridwankamil dan @mohmahfudmd/@ridwankamil/@mohmahfudmd/Instagram

CerdikIndonesia – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyatakan pernyataannya sebagai bentuk rasa panik.

Ridwan Kamil menegaskan point penting dari pernyataannya adalah soal keadilan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bantah Mahfud MD: Saya Tidak Panik, Ngomong Aja Santai

"Siapa yang bertanggung jawab dari awal sampai akhir, semua harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Oleh karena itu saya kira tidak akan memperpanjang," ucap Ridwan Kamil, Kamis, 17 Desember 2020.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Resmi Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Menurut Kang Emil dirinya tak perlu panik dan mempersilakan menafsirkan sendiri ujarannya kemarin usai diperiksa di Mapolda Jabar.

"Saya ini tenang tidak mungkin panik. Ngomong aja santai, silakan teman-teman (wartawan) menafsirkan sendiri-sendiri," ujar Ridwan Kamil usai menghadiri acara puncak HUT Ke-62 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis, 17 Desember 2020.

Baca Juga: Presiden Prancis Positif Covid-19, Perdana Menteri Spanyol Ikut Isolasi Mandiri

Kendati demikian, Ridwan Kamil menegaskan apa yang disampaikan dan apa yang telah terjadi harunsya jadi pengingat.

"Semoga ini jadi pengingat betapa bangsa ini perlu hal yang produktif apalagi lagi kita dalam keadaan Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Baekhyun EXO Siap Rilis Amusement Park 3 Hari Lagi

Sebelumnya Mahfud MD melempar jawaban atas permintaan Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait dengan kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab.

Baca Juga: 7 Larangan Dalam Salat Jumat Agar Ibadah Tak Sia-Sia

"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.

Baca Juga: Masjid di Belanda Jadi Sasaran Serangan Islamofobia

Mahfud menegaskan dirinya sudah mengumumkan agar HRS boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

Diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Rizieq Shihab dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.

Baca Juga: Tegas! Indonesia Tolak Normalisasi Hubungan Dengan Israel

Ia berdalih bahwa penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta sudah berjalan tertib hingga HRS tiba di Petamburan pada sore harinya.

"Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujar Mahfud.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah