Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Positif Covid-19
Ia mengaku surat pemberitahuan itu sudah disampaikan beberapa hari lalu.
"Kewajiban kita memberi tahu (rencana kegiatan) sudah kami laksanakan. Bukti kami taat hukum berdasarkan UU," ucapnya.
Melalui Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin. Ia mengatakan pihak Anak NKRI selaku panitia pelaksana kegiatan tersebut telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Teroris Muda Siapkan Aksi Ungkap Mahfud MD, Keutuhan Ideologi Indonesia Sedang Diuji
Menurutnya, dengan bekal surat pemberitahuan tersebut pihaknya tetap bisa melakukan kegiatan aksi 1812 besok di depan Istana Negara.***