Besok Aksi 1812 Tak Izinkan Polda Metro Jaya, PA 212: Demo Didepan Istana Tetap Digelar

- 17 Desember 2020, 19:07 WIB
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif.*
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif.* // /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

 

CERDIKINDOESIA - Aksi 1812 yang dilakukan Persaudaraan Alumni (PA) 212 tidak diizinkan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Resmi Tunda Pembelajaran Tatap Muka

"Dalam sejarahnya dari masa ke masa di Polda Metro Jaya terkait demo mana pernah ada izin prosedur, hanya surat pemberitahuan saja. Dan sudah Anak NKRI selaku panpelnya hari Selasa 15 Desember 2020 sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya," ucap Novel.

Atas tidak mendapatkan izin aksi besok, maka Slamet Maarif sebagai Ketua Umum PA 212 menjelaskan bahwa telah melayangkan surat pemberitahuan kegiatan tersebut kepada polisi.

Baca Juga: Presiden Prancis Positif Covid-19, Perdana Menteri Spanyol Ikut Isolasi Mandiri

Ia justru mempertanyakan aksi demo yang harus mengantongi izin dari kepolisian.

"Tanya ke polisi sejak kapan demo pakai izin? Bukannya berdasar UU cukup pemberitahuan?" kata Slamet, Kamis 17 Desember 2020.

Menurutnya, pihaknya cukup menyampaikan surat pemberitahuan terkait agenda aksi ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Positif Covid-19

Ia mengaku surat pemberitahuan itu sudah disampaikan beberapa hari lalu.

"Kewajiban kita memberi tahu (rencana kegiatan) sudah kami laksanakan. Bukti kami taat hukum berdasarkan UU," ucapnya.

Melalui Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin. Ia mengatakan pihak Anak NKRI selaku panitia pelaksana kegiatan tersebut telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Teroris Muda Siapkan Aksi Ungkap Mahfud MD, Keutuhan Ideologi Indonesia Sedang Diuji

Menurutnya, dengan bekal surat pemberitahuan tersebut pihaknya tetap bisa melakukan kegiatan aksi 1812 besok di depan Istana Negara.***

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah