CerdikIndonesia- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab pernyataan Gubernur Jawa Ridwan Kamil.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Tanggung Jawab Atas Kerumunan Habib Rizieq, Mahfud MD: Siap Kang RK!
Ia meminta agar Mahfud MD juga ikut bertanggung jawab atas kerumunan massa Rizieq Shihab, lantaran ia telah memberikan izin melakukan penjemputan terhadap Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 10 November lalu.
Baca Juga: Terkini! Brimob Polri Latihan Penanganan Bom di Depo MRT Lebak Bulus
Menanggapi tudingan tersebut, Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya mengakui dia lah yang memberikan izin Rizieq pulang ke Indonesia dan dijemput dengan syarat simpatisan harus tertib.
"Siap kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang, saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud 16 Desember 2020.***