Menhub Resmi Gunakan Mobil Listrik Untuk Kendaraan Dinas, Apa Mereknya?

- 17 Desember 2020, 07:47 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi /Dok Kemenhub/

Menteri Perhubungan Indonesia Budi Karya Sumadi resmi menggunakan electric vehicle (kendaraan listrik) untuk operasional kedinasan sehari-hari.

Budi menggunakan mobil listrik bermerek Hyundai Ioniq bewarna dengan nomor polisi RI 35.

Saat dijumpai di Stasiun Gambir Jakarta Pusat Rabu, 16 Desember 2020, Menhub Budi Karya merasa bahagia dapat menggunakan mobil tersebut.

Baca Juga: Hati-hati! BMKG Peringatkan Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

“Saya bahagia karena rencana kami untuk menggunakan kendaraan dinas dengan kendaraan listrik bisa terwujud hari ini,” kata Budi Karya.

Menhub mengatakan kendaraan listrik adalah kendaraan masa depan yang ramah lingkungan sehingga bisa menjadikan bumi lebih sehat dan bebas dari polusi udara.

Menhub mengapresiasi jajarannya yang telah mengupayakan dan merealisasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di Kemenhub.

Baca Juga: Jadwal Acara TV One Kamis, 17 November 2020, Ada Indonesia Business Forum

Menhub mengajak Instansi lain untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional. Tidak hanya untuk kendaraan dinas, Menhub juga terus mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi publik seperti angkutan sewa khusus dan Bus Rapid Transit (BRT).

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah