Bupati Bogor Ade Yasin Ungkap Tak Pernah Keluarkan Izin Acara Habib Rizieq di Megamendung

- 16 Desember 2020, 09:25 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (kanan) berpamitan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar), Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020).
Bupati Bogor Ade Yasin (kanan) berpamitan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar), Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020). / ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ANTARA FOTO

CERDIKINDONESIA - Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin, telah usai diperiksa dengan menjawab 50 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, pada kegiatan Rizieq Shihab.

Perempuan bupati ini keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 16.06 WIB setelah enam jam diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB.
 
"Tentang kasus kerumunan di Megamendung, ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," kata dia, di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan 2 Tersangka Kerumunan HRS, 40 dari 80-an Pertanyaan Tak Dijawab
 
Terkait pemeriksaan itu, dia menyatakan, mereka tidak pernah mengeluarkan izin kepada Shihab di Megamendung, Bogor, pada Jumat (13/11) itu. "Karena pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi, kami balas itu tidak ada," katanya.
 
Selain itu, menurut dia, sejauh ini belum ada klaster khusus penyebaran Covid-19 di kawasan Megamendung usai kegiatan Shihab yang diduga mengumpulkan 3.000 orang.

Baca Juga: 16 Tahun Kasus Munir Tak Terungkap, Suciwati Desak Presiden Jokowi Bentuk Tim Baru Untuk Cari Fakta
 
Karena, kata dia, angka kasus Covid-19 di sana fluktuatif seperti biasanya.
 
Ia pun belum bisa menjelaskan korelasi kenaikan kasus Covid-19 di wilayah itu dengan adanya kerumunan Front Pembela Islam.
 
"Tiap hari fluktuatif. Saya belum melihat ada korelasinya dengan kasus (kerumunan) itu," kata dia.

Baca Juga: Pollycarpus Meninggal, Inilah Kelanjutan Kasus Munir
 
Selain dia, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat juga pada selasa ini turut mengundang sejumlah ahli untuk diminta keterangannya terkait kasus kerumunan Shihab itu.
 
"Ada beberapa, di antaranya ahli dari epidemiologi, dan hukum dari salah satu universitas terkemuka di Jawa Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x