CerdikIndonesia- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan wakil bendahara umum PDIP, Juliari Batubara jika ingin mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Baca Juga: Partai Nasdem Dukung Risma Jadi Mensos
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang mengaku menghargai jika ada tersangka yang memiliki itikad baik agar mengungkap keterlibatan pihak lain maupun agar perkara cepat diproses.
"Kita lihat gitu kan, artinya kalau tersangka itu mengajukan justice collaborator kan ada niat baik dan kooperatif, setiap ada itikad baik kooperatif itu kan pasti harus kita hargai," ujar Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 14 Desember 2020.
Baca Juga: Malam Ini Youtube Down, Pengguna Ramai Mengeluh
Karena kata Alex, jika Juliari mempunyai itikad baik, maka akan mempermudah penyidik untuk menyelesaikan perkara dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 berupa sembako.***