KPK Persilahkan Juliari Batubara Membela Diri

- 14 Desember 2020, 19:48 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ANTARA/HO-Humas KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ANTARA/HO-Humas KPK /

CerdikIndonesia- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan  wakil bendahara umum PDIP, Juliari Batubara jika ingin mengajukan diri sebagai justice collaborator.

 

Baca Juga: Partai Nasdem Dukung Risma Jadi Mensos

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang mengaku menghargai jika ada tersangka yang memiliki itikad baik agar mengungkap keterlibatan pihak lain maupun agar perkara cepat diproses.

"Kita lihat gitu kan, artinya kalau tersangka itu mengajukan justice collaborator kan ada niat baik dan kooperatif, setiap ada itikad baik kooperatif itu kan pasti harus kita hargai," ujar Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 14 Desember 2020.

 

Baca Juga: Malam Ini Youtube Down, Pengguna Ramai Mengeluh

Karena kata Alex, jika Juliari mempunyai itikad baik, maka akan mempermudah penyidik untuk menyelesaikan perkara dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 berupa sembako.***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x