CERDIKINDONESIA - Presiden Jokowi meminta Kejaksaan RI untuk memberikan kemajuan yang konkret dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sempat terjadi dimasa lalu.
Baca Juga: Kompolnas Nilai Rekonstruksi Penembakan Anggota 6 FPI Transparan dan Sesuai Fakta
Ia menyampaikan hal tersebut disaat melakukan rapat kerja dengan Kejaksaan Republik Indonesia.
"Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kemajuan konkrit dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat," kata Presiden Jokowi, Senin 14 Desember 2020.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sentil Kejaksaan Agung Soal Hak Asasi Manusia, Ada Ancaman Apa ?
Presiden Jokowi mengingatkan komitmen untuk menuntaskan masalah HAM di masa lalu harus terus dilanjutkan.
Kejaksaan Ri juga perlu meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak seperti Komisi Nasional HAM dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
"Kerja sama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan," ujar Presiden Jokowi.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair, Pemerintah Salurkan kepada 2 Juta Buruh