Diperiksa 11 Jam, Polisi Tanyakan Kerumunan Nikahan Najwab Shihab ke Habib Rizieq

- 14 Desember 2020, 13:10 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (13/12/2020)
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (13/12/2020) /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras./

CERDIKINDONESIA - Tim Penyidik Polda Metro Jaya masih menggali keterangan dari Rizieq Shihab  sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan pertanyaan masih seputar Front Pembela Islam (FPI) selama 11 jam proses pemeriksaan, Sabtu.



"Jadi sampai dengan pukul 21.00 WIB malam ini,  Rizieq Shihab, masih (menjalani) pertanyaan-pertanyaannya seputar FPI," kata Sekretaris Umum FPI, Munarman, di Jakarta.

Baca Juga: Sebelum Disiram Air Keras, Novel Baswedan Pernah Ingin Hengkang Dari KPK, Ini Alasan Mengejutkannya


Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan kepada Habib Rizieq Shihab setelah yang bersangkutan memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya pukul 10.30 WIB.



Menurut Munarman, selama 11 jam lebih Rizieq menghadapi pertanyaan terkait pokok materi perkara.

Baca Juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Yakini Novel Baswedan Bisa Bekuk Buron Harun Masiku, Sudah Saatnya!

"Belum masuk ke substansi materi sangkaan belum masuk ke pasal-pasal 160, pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan, maupun pasal 216 KUHP. Pertanyaannya masih seputar FPI itu bagaimana, bagaimana anggaran dasarnya, masih seputar begitu saja," kata Munarman.

Baca Juga: Novel Baswedan Dikabarkan Pimpin Penangkapan Menteri Edhy Prabowo

Munarman belum mau berkomentar terkait kemungkinan tokoh FPI itu ditahan kepolisian atas sejumlah sangkaan, di antaranya ujaran kebencian.

Munarman memastikan pihaknya belum menerima surat penahanan terhadap Rizieq dari penyidik.

"Belum ada surat perintah penahanan atau surat penahanan. Tapi surat perintah penangkapan sudah ada. Nanti kita lihat," kata Munarman.

Baca Juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Yakini Novel Baswedan Bisa Bekuk Buron Harun Masiku, Sudah Saatnya!

Sebelumnya Rizieq Shihab dinyatakan negatif COVID-19 usai menjalani swab test di Mapolda Metro Jaya sebagai prosedur standar proses pemeriksaan.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x