CERDIKINDONESIA - Penyidik senior KPK sudah menangkap beberapa Menteri, terakhir Menteri Perikanan dan Kelautan.
Namun, Ia pernah berpikir untuk keluar dari KPK gara-gara UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK diberlakukan.
Baca Juga: Akibat Unggah Video Ucapan Ustad Haikal dan Abdul Somad, Hestek JNE Kadrun dan Boikot JNE Menggema
Ia merasa terganggu dengan UU KPK yang baru disahkan tersebut.
"Apakah saya pernah berpikir untuk keluar? Saya katakan iya, saya bahkan sejak pertama kali UU KPK yang baru diterapkan, saya sudah katakan, ini hampir tidak ada jalan lagi untuk bekerja dengan independen, bahkan dalam bahasa saya, saya mengira bahwa pemerintah atau negara sudah tidak ingin lagi memberantas korupsi. Oleh karena itu, saya pertimbangkan apakah saya akan tetap di KPK atau tidak," ujar Novel, Kamis 10 Desember 2020.
Baca Juga: Ustad Abdul Somad Terang-Terangan Akui Berpihak ke Calon Tertentu Saat Bawakan Materi Dakwah