Didampingi Kuasa Hukum, Tiga Dari Lima Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Serahkan Diri ke Polisi

- 13 Desember 2020, 16:29 WIB
KABID Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol yusri Yunus.*
KABID Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol yusri Yunus.* /FAJAR/PMJ NEWS

CerdikIndonesia - Tiga dari lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya. Mereka datang didampingi kuasa hukum pada Minggu dini hari, 13 Desember 2020.

 

"Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.

 

Baca Juga: Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI, Jokowi: Saya Tegaskan Indonesia Adalah Negara Hukum

 

Ketiga tersangka itu atas nama Haris Ubaidilah sebagai Ketua Panitia acara Maulid Nabi, Idrus sebagai Kepala Seksi Acara dan Ali Alwi Alatas sebagai Sekretaris.

 

Seperti prosedur sebelumnya, ketiga tersangka ini juga menjalani tes kesehatan sebelum diperiksa.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x