CerdikIndonesia- Polda Metro Jaya akan langsung menangkap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.
Usai menjalani pemeriksaan penyidik. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kegiatan di Petamburan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Breaking News: Rizieq Shihab Masih Diperiksa Penyidik Di Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini tersangka HRS (Habib Rizieq Sihab) sedang menjalani pemeriksaan.
"Usai diperiksa, yang bersangkutan akan langsung kami tangkap," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya Jakarta Selatan. Sabtu, 12 Desember 2020.
Ulama kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) menanggapi status tersangka Habib Rizieq Shihab. Sebelumnya, penyidik menetapkan Habib Rizieq tersangka kasus penghasutan dan melawan petugas.
Baca Juga: Kemendikbud: 33 Perguruan Tinggi Mengikuti Program WCP 2020
UAS pun mengaku dirinya juga sering mendapat ancaman oleh orang yang tidak dikenal. “Ustad Gus nur udah masuk, Ustadz Maheer udah masuk penjara, nanti ada yang sms saya lagi ‘hati-hati mad nampaknya kau tak lama lagi’,” sambungnya.