Habib Rizieq Shihab Segera Dijebloskan ke Tahanan, Pengacara FPI: Insya Allah Siap!

- 12 Desember 2020, 14:00 WIB
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya didampingi sejumlah kerabat dan tim kuasa hukumnya, Munarman, Sabtu 12 Desember 2020.
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya didampingi sejumlah kerabat dan tim kuasa hukumnya, Munarman, Sabtu 12 Desember 2020. /Twitter.com/@EnggalPMT

CERDIKINDONESIA - Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020 pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Tes Swab, Habib Rizieq Shihab Dinyatakan Negatif Covid-19

Habib Rizieq dipanggil di Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan sebagai tersangka atas kasis pelanggaran prtokol kesehatan.

Aziz Yanuar selaku Kuasa Hukum Habib Rizieq Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) mengatakan Habib siap jika ditahan usai di periksa.

Baca Juga: Duel Sengit Man United Lawan Man City, Solskjaer di Atas Guardiola

“Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang,” kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, pada Sabtu, 12 Desember 2020, dikutip CerdikIndonesia dari Antara.

Pihaknya juga siap untuk mendukung Habib Rizieq jika penahanan harus dijalani Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya dan Siap dengan Segala Kemungkinan

“Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS (Habib Rizieq Shihab, red) dan juga tim kuasa hukum,” tuturnya menerangkan.

Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Baca Juga: Heboh JNE Dapat Ucapan Selamat dari Ustaz Haikal Hassan, Simak Ancaman Netizen?

Selain Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tersebut, lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi selaku penanggungjawab keamanan, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Idrus selaku kepala seksi acara.

Kelimanya dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.***

Baca Juga: Apple Resmi Rilis iPhone 12, Kapan Dijual di iBox Indonesia?

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah