Pelapor Pertanyakan Kasus Denny Siregar Yang Tidak Diproses

- 12 Desember 2020, 09:44 WIB
Denny Siregar.
Denny Siregar. /IG/@dennysirregar

CerdikIndonesia- Proses hukum atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Denny Siregar dinilai sangat lambat.

Pelapor kasus Ahmad Ruslan Abdul Gani menyebut, pihaknya menginginkan keadilan dari para aparat kepolisian.

Baca Juga: Istri Munir: Saya Korban Janji


Menurutnya, sulit untuk menyebut proses hukum terhadap Denny Siregar ini berjalan dengan adil. Hal ini, kata dia, karena banyak kasus ITE lain yang diproses cepat jika yang terlapor adalah pihak yang berseberangan dengan pemerintah.

"Yang saya lihat kalau yang terlapor dari luar pemerintah prosesnya maka akan cepat, tapi ketika dia di barisan pemerintah, maka prosesnya akan lama, bahkan hilang," tegasnya. Jum'at, 11 Desember 2020.

 

Baca Juga: RMI Sebut 207 Ulama NU Meninggal Dunia Karena Covid-19

"Terkecuali ada gerakan gerakan seperti 212, makanya waktu itu juga kan kita akan angkat kasus Denny Siregar ini di 212, tapi karena kondisi Covid-19 nanti banyak pelanggaran-pelanggaran, nanti disalahkan lagi dari pihak kita," kata Ahmad Ruslan.

Dia mengatakan, selama ini, telah melakukan berbagai upaya agar proses hukum kepada Denny bisa berjalan termasuk dengan menyuarakannya ke DPRD Tasikmalaya. "Kita inginkan keadilan pastinya, kita sudah ke DPRD Tasikmalaya,"terangnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah