Google Digugat Pemerintah Amerika, California Ikut Begabung

- 12 Desember 2020, 09:14 WIB
Google (pexels/Brad Jordan)
Google (pexels/Brad Jordan) /

CerdikIndonesia - California akhirnya meminta bergabung dalam gugatan anti monopoli Kehakiman Amerika Serikat (AS) terhadap Google pada hari Jumat, 11 Desember 2020.

Menjadikan jaksa agung negara bagian itu sebagai Demokrat pertama yang secara terbuka mendukung litigasi.

Baca Juga: Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro Meninggal Dunia Karena Covid-19

Dilansir dari Reuters, Google dituduh secara ilegal menggunakan kekuatan pasarnya untuk membuat saingannya pincang.

“California tidak membuat perubahan substantif atas pengaduan tersebut. Secara khusus, California tidak ingin menambahkan fakta atau klaim baru,” kata Jaksa Agung Xavier Becerra, Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Catat! Jadwal dan Lokasi Pelayanan Mobil SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Google telah membantah melakukan kesalahan. Perusahaan itu berargumentasi bahwa mesin pencari dan produk lainnya dominan karena konsumen lebih memilih mereka.

“Orang-orang menggunakan Google karena mereka memilih, bukan karena terpaksa, atau karena mereka tidak dapat menemukan alternatif,” kata juru bicara Google.

Baca Juga: Arkeolog Spanyol Temukan Makam Bukti Peradaban Muslim di Andalusia

Sementara itu, hakim distrik tetap akan membawa kasus ini ke pengadilan.

"Kami akan terus mengajukan kasus itu ke pengadilan. Perusahaan harus menanggapi permintaan California untuk bergabung dengan gugatan tersebut sebelum 18 Desember," kata Hakim Distrik AS, Amit Mehta.

Baca Juga: Benarkah Semua Doa Pasti Dikabulkan? Simak Dalilnya

Departemen Kehakiman menyambut baik masuknya California ke dalam kasus ini, yang menyatakan bahwa Google melanggar undang-undang anti monopoli untuk membangun dan mempertahankan dominasi dalam penelusuran dan iklan penelusuran.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x