Belum Sebulan, Erick Thohir Rombak Direksi Len Industri Lagi

- 11 Desember 2020, 18:31 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir kembali melakukan perombakan susunan direksi PT Len Industri (Persero).
Menteri BUMN, Erick Thohir kembali melakukan perombakan susunan direksi PT Len Industri (Persero). /Setkab.go.id

CerdikIndonesia – Menteri Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali melakukan perombakan susunan direksi PT Len Industri (Persero). Padahal belum genap sebulan sejak ia merombak perusahaan berpelat merah itu.

Baca Juga: Keji! Seorang Anak Tega Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah Sendiri

Penetapan itu disahkan melalui penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-388/MBU/12/2020, pada Kamis, tanggal 10 Desember 2020.

Vice President Sekretaris Perusahaan, Atini Hasanah menjelaskan perubahan susunan direksi juga diikuti perubahan nomenklatur jabatan anggota direksi perusahaan perseroan.

 Baca Juga: Update Jumat, Kasus Positif Covid-19 Mencapai 605.243 Orang

“Selain perubahan susunan direksi, pemegang saham juga merubah nomenklatur jabatan anggota direksi perusahaan perseroan," kata Atini.

Nomenklatur yang baru yaitu Direktur Utama, Direktur Keuangan dan SDM, Direktur Operasi I menjadi Direktur Strategi Bisnis dan Portofolio, Direktur Operasi II menjadi Direktur Bisnis dan Kerjasama, serta penambahan jabatan Direktur Teknologi.

Baca Juga: Tak Ada Musuh Abadi, Maroko Sepakati Hubungan Diplomatik dengan Israel

"Sehingga, komposisi Direktur PT Len Industri menjadi lima orang, dari sebelumnya hanya empat orang," ujar Atini.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x