CerdikIndonesia – Seorang anak tega membunuh orangtuanya ibunya sendiri dan menganiaya ayahnya. Pembunuhan ini terjadi di Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.
Perbuatan keji itu terjadi Kamis malam, 10 Desember 2020. Setelah membunuh ibu kandungnya, Ernawati berusia 60 tahun. Tak puas sampai di situ, aksinya dilanjutkan dengan menganiaya ayahnya yang berusia 62 tahun dengan senjata tajam.
Baca Juga: Update Jumat, Kasus Positif Covid-19 Mencapai 605.243 Orang
Pelaku diketahui bernama Fahrur berusia 30 tahun. Namun, polisi masih mencari tahu motif pelaku.
Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi dan ditahan di Mapolres Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Pemenang Nobel 2020 Terima Penghargaan dari Rumah dan Cuma Pakai Sweater
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto membenarkan kasus pembunuhan serta penganiayaan seorang anak kepada ibu dan ayah kandungnya. Ardiyanto menuturkan, pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik.
Baca Juga: Tak Bosan-Bosan Kapolda Metro Jaya Tegas Pidanakan Ormas Bermasalah
“Ya benar, kejadiannya malam hari tadi sekira kurang lebih pada pukul 21.00 WIB, kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap orangtua kandung," katanya, Jumat, 11 Desember 2020.