Polda Metro Jaya: Tidak Ada Surat Pemanggilan, HRS Langung Kami Tangkap

- 11 Desember 2020, 17:44 WIB
Kuasa Hukum Minta Surat Panggilan,  Polda Metro Jaya : Habib Rizieq Akan Kita Tangkap!
Kuasa Hukum Minta Surat Panggilan, Polda Metro Jaya : Habib Rizieq Akan Kita Tangkap! /PMJ News

CERDIK INDONESIA - Penyidik Polda Metro Jaya memastikan akan langsung melakukan penangkapan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Pihak Polda Metro Jaya juga tidak akan menerbitkan surat pemanggilan untuk Habib Rizieq dan lima orang tersangka lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengakui, bahwa pihaknya tidak mengeluarkan surat pemanggilan terhadap enam tersangka kasus itu.

Baca Juga: Update COVID-19 di Dunia Tembus 70 Juta Kasus, Bagaimana di Indonesia?

"Kemarin sudah dijelaskan saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang. Kemarin saya tegaskan tidak ada lagi, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," tegas Yusri.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum sekaligus kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengaku pihaknya mendatangi Mapolda untuk mengambil surat pemanggilan atas kliennya. Namun penyidik tidak memberikan surat tersebut.

"Enggak ada surat panggilan (tersangka)," singkat Aziz kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 11 Desember 2020.***

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x