Kok Bisa? Petugas KPPS Positif Covid-19 Bertugas di Pilkada Serentak 2020

- 9 Desember 2020, 19:41 WIB
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin memastikan kesiapan penggunaan sistem pengawasan pemilu (Bawaslu)
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin memastikan kesiapan penggunaan sistem pengawasan pemilu (Bawaslu) /Antara/

CerdikIndonesia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendapati masih ada ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) positif Covid-19 yang bertugas di Pilkada 2020.

"Terdapat KPPS terpapar Covid-19 yang masih hadir di TPS," kata anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Bawaslu RI, Rabu, 9 Desember 2020.

Baca Juga: Anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka Unggul Sementara 87, 23 Persen di Pilkada Solo 2020

Ia melaporkan hal tersebut terjadi di 1.172 TPS. Namun, perlu dikonfirmasi lagi kondisi yang terjadi.

Afif mengatakan, data ini berdasarkan laporan cepat pengawas TPS di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Pilkada 2020.

Baca Juga: Mengejutkan! Sering Dipaksa Sodomi Jadi Motif Pelaku Mutilasi di Kalimalang

Menurutnya, data itu gabungan dari sebelumnya sehingga perlu diperiksa kembali sejak kapan masih bertugas.

"Terkait dengan anggota KPPS yang positif, kita sampaikan ini harus cek kapan mereka positif, apakah masih dalam positif atau tidak. Misalnya di salah satu daerah di Sulawesi Utara posisinya memang masih dalam posisi positif," tuturnya.

Baca Juga: Meninggal Sebelum Mencoblos di Pilkada Serentak 2020

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x