CerdikIndonesia – Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus melaporkan perkembangan kasus bentrok terhadap anggota polri dan simpatisan Rizieq Shihab akan dilimpahkan ke Mabes Polri.
Baca Juga: Amankan Pilkada Tangsel, Polisi Kerahkan 1.700 Personel
"Saya pertegas lagi disini, sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2020
Ia menjelaskan bahwa pelimpahan kasus itu diambil Mabes Polri lantaran tempat kejadian perkarannya di luar wilayah hukum Polda Metro.
Baca Juga: Bawaslu Indramayu Terima Laporan Politik Uang Jelang Pencoblosan
"Karena memang Locus de lictinya ada di daerah Karawang wilayah hukum Polda Jabar sehingga penanganannya itu dialihkan ke Mabes Polri. Silahkan nanti ke Kadiv Humas Mabes Polri akan jelaskan nanti tiap sore akan di update," ujarnya.
Baca Juga: Pemain Sinetron Sampai Pedangdut, Simak Daftar Artis Maju Pilkada Serentak 2020
Untuk diketahui sebelumnya, pihak kepolisian dan simpatisan Rizieq Shihab sempat mengalami bentrokan.
Baca Juga: Bintang Sinetron 'Cinta Fitri' yang Maju di Pilkada Serentak 2020
Dalam bentrok itu, pihak kepolisian kemudian mengambil langkah tegas dan terukur kepada 6 orang dengan menembak mati di tempat.***