Di Sleman Yogyakarta Fritz juga menemukan pelanggaran. Karena ada TPS yang tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat. Mengetahui Pilkada Serentak 2020 ini dilakukan saat Pandemi Covid-19.
“Sebagaimana diketahui salah satu syarat yang harus disiapkan (di ajang Pilkada serentak 2020) selain memakai masker harus ada bilik khusus,” ucapnya.
Yang mengejutkan lagi ternyata Fritz juga menemukan pelanggaran lainnya yaitu ada petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang terinfeksi virus corona tapi masih bertugas.
“(Itu) ada di daerah Tomohon, Sulawesi Utara. Yang bersangkutan (KPPS) mendapat uji swab positif. Tes anti bodi sebelumnya non reaktif,” tuturnya.
Baca Juga: 14 SMP di Surabaya Gelar Simulasi Sekolah Tatap Muka dengan Sistem Hybrid Learning
Baca Juga: Waspada! Peringatan Dini Gelombang Tinggi 4 Meter
Selain itu Fritz juga menerima laporan ada beberapa TPS yang menggelar pemilihan kurang dari pukul 7.00 sesuai aturan.
Lalu Fritz menambahkan, ada beberapa elanggaran lainnya yaitu pemilih dibolehkan membawa ponsel dan memotret surat suara. Padahal hal itu sudah jelas dilarang.
“Di sisi lain ada pemilih (di beberapa derah) membawa ponsel dan memotret surat suara. Itu hasil temuan sementara. Dengan berjalannya waktu melalui aplikasi Siwaslu kami akan menginformasikan lagi,” ucap Fritz Edward menandaskan.
Telah diketahui bahwa 9 Desember 2020 menjadi hari yang dipilih oleh pemerintah untuk melakukan Pilkada Serentak 2020. Pilkada ini dilakukan ditengah-tengah pandemi Covid-19. Selain itu pemeritah tentunya juga memperhatikan protokol kesehatan untuk warganya. ***