Perhatikan!! Ini Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

- 9 Desember 2020, 09:03 WIB
Maaf, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan berkurang 1,3 Juta Orang, Anda termasuk? cek di sini!
Maaf, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan berkurang 1,3 Juta Orang, Anda termasuk? cek di sini! /Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan

 

CERDIKINDONESIA- Para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta harus mendaftarkan usahanya melalui lembaga pengusul.

Ini daftar lembaga pengusul untuk menerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta:

Baca Juga: Catat! Daftar Daerah Pilkada Serentak 2020 Hari ini

 

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Tersandung Narkoba, Berkas Kasus Iyut Bing Slamet Dilimpahkan ke Kejari Jakbar

Jika ingin mengetahui mendapatkan bantuan uang BLT UMKM Rp2,4 Juta bisa cek dan buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum, namun ada tanda jika mendapatkan bantuan ini jadi tidak perlu cek di web.

Tanda lain jika mendapatkan dana bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ialah pengusaha mikro akan mendapatkan pemberitahuan dari SMS seperti:

Baca Juga: Aktor Cho Tae Joon Yang Tengah Mendapat Perhatian Publik, Kenapa Ya?

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah